Istana: Dugaan Penyadapan Kepala Negara Mengarah ke Tindakan Makar
By Admin

Mensesneg Prasetyo Hadi | Dok. Setneg
nusakini.com, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membeberkan sikap Istana mengenai dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto pada Rabu, 4 November 2026. Kasus ini diduga melibatkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang saat kejadian masih menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Menurut penjelasan Prasetyo, Kepala Negara merasa sangat prihatin atas insiden yang diduga disertai upaya penghilangan barang bukti elektronik tersebut. "Bapak Presiden sekali lagi menyampaikan keprihatinan yang luar biasa oleh karena terjadinya dinamika tersebut," ucapnya di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Buntut dari dugaan pelanggaran hukum ini, Presiden Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden mengenai pemberhentian Listyo Sigit secara resmi. Istana kemudian menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo, yang juga menjabat Kepala Sekretariat Presiden, sebagai pelaksana tugas Kepala Staf Kepresidenan.
Proses pengusutan dugaan penyadapan ini telah diserahkan sepenuhnya kepada Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto. "Segala sesuatu yang berkenaan dengan proses hukum, Bapak Presiden memberikan dukungan dan memberikan arahan kepada Bapak Kapolri," kata Prasetyo.
Berdasarkan penyidikan, pihak kepolisian telah menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka, termasuk Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso. Presiden meminta agar penegakan hukum berjalan seobjektif mungkin dan dipastikan tidak ada fakta yang ditutup-tutupi dari publik.
Istana menilai dugaan tindakan ilegal ini sangat berbahaya dan berpotensi kuat mengarah pada kejahatan makar tingkat tinggi. "Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar," tegas Prasetyo.
Dugaan kuat ini didasarkan pada potensi kebocoran informasi sensitif milik Kepala Negara yang dapat mengancam kedaulatan bangsa secara langsung. Meskipun motif utama dan dalang di balik aksi ini belum terungkap, pemerintah mengimbau masyarakat agar tetap tenang.
Pihak Istana memastikan bahwa pelayanan kepolisian kepada masyarakat luas sama sekali tidak akan terganggu oleh insiden ini. Dugaan kejahatan operasional ini dipastikan hanya dilakukan oleh oknum tertentu yang berani melanggar aturan perundang-undangan negara. (*)